Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Update Lagi Rilis Patch Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d

Update Lagi Rilis Patch Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d, alhamdulilah berkat kerja keras tim dapodikdasmen maka telah rili pacth baru ini, mungkin jadi masalah baru lagi atupun pekerjaan baru hehehe. maka dari itu operator sekolah harus lebih giat lagi dalam motivasi sebagai operator terlebihd engan pitur baru ini bisa memberikan dampak positif untuk kepedannya.


Kami sampaikan penghargaan yang tinggi kepada semua operator sekolah yang telah melakukan pemutakhiran data Dapodik Semester 2 Tahun Ajaran 2018/2019 dengan menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.c yang telah dirilis beberapa waktu yang lalu. Apresiasi yang tinggi pula atas peran aktifnya dengan melaporkan beberapa bugs/kesalahan aplikasi pada Versi 2019.c sehingga segera dapat dilakukan perbaikan katanya.

Agar proses pemutakhiran data Dapodik Semester 2 Tahun Ajaran 2018/2019 tidak terhambat dengan bugs/kesalahan aplikasi yang ada, maka telah dilakukan perbaikan dan saat ini dirilis Patch Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d. Untuk melakukan pembaruan ke Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d dapat dilakukan dengan mengunduh dan menginstall Patch. DISARANKAN TELAH MELAKUKAN SINKRONISASI TERLEBIH DAHULU sebelum melakukan install Patch.



Tata cara melakukan pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d melalui install Patch adalah sebagai berikut:
  • Unduh file PATCH d pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id atau pada bagian lampiran berita ini.
  • Lakukan installasi sampai dengan selesai.
  • Lakukan refresh (Ctrl + F5).
Berikut adalah daftar pembaruan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d:
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs filter ketika memetakan anggota rombel khusus untuk sekolah baru
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs pembelajaran untuk SMK Kurikulum 2006
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat pemilihan wali kelas untuk rombongan belajar SKS
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs validasi pendeteksian siswa tingkat akhir SMK wajib mengikuti prakerin
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs validasi untuk No Kitas warga negara asing
  • [Perbaikan] Perbaikan validasi menjadi warning untuk Peserta Didik berstatus Warga Negara Asing yang tidak memiliki NISN
  • [Perbaikan] Perbaikan validasi menjadi warning untuk Peserta Didik dan GTK yang belum mempunyai NIK khusus untuk Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan NTT
  • [Pembaruan] Penambahan validasi untuk Rombongan Belajar yang salah dalam memilih tingkat pendidikan
  • [Pembaruan] Penambahan fitur di Manajemen Pengguna dapat merubah username namun hanya untuk akun GTK
  • [Pembaruan] Penambahan informasi terkait isian yang masih invalid ketika akan menyimpan data Peserta Didik
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.