Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Garut

Tgl 27 Mei 2020 bertempat ruang rapat Setda dihadiri oleh Forkopimda, bupati, Wabup, PLH Setda, Kapolres, Dandim, kajari, ketua pengadilan negeri dan para kepala SKPD dilingkungan Kab. Garut.



Catatannya sebagai berikut:
1. Pembukaan rapat koordinasi Gugus tugas Penanganan Percepatan Covid-19 oleh Bupati Garut dilanjutkan wakil bupati untuk memimpin, dilanjut paparan dandim rencana pelibatan TNI dalam penegakan dan penindakan disiplin mematuhi protokol kesehatan.

1. Akan melaksanakan pemetaan wilayah dan desa kab Garut. Bahwa Garut Masuk Level biru berdasarkan evaluasi prov jabar, istilah new normal masyarakat tetap disiplin terhadap protokol kesehatan;

2. Bagaimana masyarakat mematuhi mendisiplinkan protokol kesehatan, mendukung penuh kebijakan presiden melalui TNI, polri untuk mendisiplinkan masyarakat;

3. Tanggal 29 Mei dicabut kaitan darurat wabah Corona, kita masuk ke istilah new normal;

4. Pemeriksaan rapidtest dan test swab banyak yang kontak dgn orang terkonfirmasi menolak.

Paparan Dandim :
1.menyampaikan kebijakan presiden ke panglima TNI untuk pelaksanaan new normal, pelibatan TNI dalam penegakan disiplin masyarakat  pada protokol kesehatan Fokus Mengunakan masker, cuci tangan, jaga jarak hindari kerumunan, jaga imun tubuh;

2. Penegakan di mall, pasar, tempat sarana publik, rumah makan, 15.078 personil TNI di tempat2 tersebut. Sekitar 28 pasar harus ada pengawasan;

3. Penyiapan internal dan eksternal, tentangan peringatan, penegakan, perencanaan, sosialisasi, simulasi;

4. Simulasi apabila tidak patuh di peringatan oleh sekurity kalau tidak ada perubahan maka TNI harus membantu untuk mendisiplinkan masyarakat;

5. Menyiapkan personil dan menyiapkan administrasi untuk penertiban, ada 4 mall yaitu Ramayana, GP, Yogya, Asia dan 28 pasar menjadi 8 pasar, Ciawitali, Wanaraja, bayongbong Andir, Limbangan, Pameungpeuk, samarang, cilimus, Cikajang;

6. Pelaksanaan melaksanakan sosialisasi dan evaluasi, kaitan perlengkapan untuk kerjasama dan partisipasi para pengusaha untuk penyediaan kebutuhan masker, APD dan rapidtest.

Kadinkes :
1. Tersedia masker 300 ribuan digudang Dinkes;

2. Rapidtest sisa 2000, handsanitaser dan disinfektan habis tinggal puluhan, thermogram habis;

3. Levelisasi pemetaan wilayah TK kecamatan dan desa, akan di perinci TK RW dan RT;

4. Level zona hitam 3 kec:  Selaawi, Cisurupan, garut kota masih ada yg positif. Level zona hijau tidak ada yang ODP dan pdp, zona biru ada yg ODP dan PDP, zona merah ada Konfirmasi positif dan ada sembuh. Zona merah Banyuresmi, Wanaraja, tarler. Yg zona kuning pertumbuhan tinggi 11 kecamatan. Yang level biru 16 kecamatan;

5. Membutuhkan alat Swab.

Pembahasan rapat:
1. Waktu sampai pada bulan Juni SD 6 Juli 2020;

2. Tempat penegakan penertiban 6 mall yaitu Ramayana, GP, Yogya, Asia, yoma, IBC dan 28 pasar menjadi 14 pasar, Ciawitali, Wanaraja, Leles, Andir, Limbangan, Pameungpeuk, samarang, cilimus, Cikajang, cisurupan, malangbong, Limbangan, Kadungora, mandalagiri;

3. Usulan kasatpol PP, jln A. Yani perlu di tertibkan selain pasar dan mall, dilakukan penyekatan. arahan Kajari, Wakapolres, ketua pengadilan sesuai aturan harus ditertibkan;

4. Masukan forkopimda jln A Yani bebas parkir liar;

5. Tempat wisata tetap di tutup;

6. Rapat para pengelola mall dan pasar sesuai usulan kadis indag akan di gelar di Makodim garut untuk sosialisasi mendisiplinkan masyarakat pd protokol kesehatan;

7. Tim analisa gugus tugas hari ini bereskan levelisasi wilayah kecamatan;

8. Rapat teknis lanjutan di Makodim untuk persiapan personil dan administrasi yg akan dilaporkan ke bupati tanggal 29 Mei sesuai kebijakan presiden sudah berjalan.

Demikian catatan Rakor Gugus Tugas, sebagai bahan informasi.

Posting Komentar untuk "Rapat Koordinasi Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Garut"