Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penguatan Ekstrakurikuler Pramuka Di Masa Covid-19

 Ekstrakurikuler Pramuka Di Masa Covid-19

Program Direktorat SD dalam Penguatan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan Oleh Fungsi Peserta Didik Direktorat Sekolah Dasar Dirjen Paud, Dikdas, dan Dikmen Kemendibud RI.

Ekstrakurikuler Pramuka Di Masa Covid-19

Latar Belakang dalam kegiatan Penguatan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan Oleh Fungsi Peserta Didik Direktorat Sekolah Dasar Dirjen Paud, Dikdas meliputi:

  • Pemerintah melakukan implementasi Kurikulum tahun 2013 (Bpk. Mohammad Nuh, Mendiknas RI 2009 - 2014) 
  • Kurikulum 2013 menekankan pada Sikap dan Moral 
  • SD memiliki bobot pengetahuan sebanyak 20% dan 80% aspek karakter 
  • Kemendikbud RI bekerjasama dengan Gerakan Pramuka untuk melakukan Pembinaan Karakter melalui Pendidikan Kepramukaan dalam Satuan Pendidikan Sekolah Dasar melalui MoU 
  • Permendikbud RI Nomor 63 tahun 2014 tentang Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan (EWPK) 
  • EWPK dilakukan di semua Satuan Pendidikan Sekolah Dasar 
  • Pembinaan Direktorat SD tentang Penguatan EWPK pada satuan Pendidikan SD seluruh Indonesia

Program Prioritas Kemendikbud RI 2020 – 2024

  • Penyisiran Anggaran dan aktivitas pembelajaran di setiap jenjang pendidikan
  • Struktur Kelembagaan
  • Menggerakan program Revolusi Mental di institusi Pendidikan dan masyarakat untuk pembangunan karakter
  • Mengembangkan teknologi untuk membantu siswa, guru dan semua yang terlibat dalam institusi pendidikan


Langsung download materi Program Direktorat SD dalam Penguatan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan Oleh Fungsi Peserta Didik Direktorat Sekolah Dasar Dirjen Paud, Dikdas, dan Dikmen Kemendibud RI  DI SINI.

Demikian ulasan singkat materi Ekstrakurikuler Pramuka Di Masa Covid-19 semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Penguatan Ekstrakurikuler Pramuka Di Masa Covid-19"