Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Laporan Kegiatan KKG Gugus Tahun 2020

 Laporan Kegiatan KKG Gugus Tahun 2020


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis haturkan ke hadirat Allah Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan karunia yang dilimpahkan sehingga Laporan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Subunsur Pengembangan Diri dalam bentuk Kegiatan Kelompok Kerja Guru melalui Gugus Pangeran Diponegoro pada Kegiatan Kolektif Guru dengan Sistem Paket Kegiatan  ini dapat diselesaikan sesuai dengan tepat waktu. Walaupun pada masa pandemi COVID – 19 dan penerapan social distancing Kegiatan Kelompok Kerja Guru melalui Gugus Pangeran Diponegoro dilaksanakan dengan metode daring .

Laporan Kegiatan KKG Gugus Tahun 2020

Penulis menyadari sepenuhnya bahwa laporan ini dapat diselesaikan berkat kerjasama pada Forum Kelompok Kerja Guru dan bantuan, bimbingan, dorongan dan petunjuk dari berbagai pihak. Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengembangan diri ini.

Kami menyadari bahwa dalam penulisan laporan ini masih banyak terdapat kekurangan oleh karena itu, dengan lapang dada atas kritik dan saran yang membangun dari semua pihak sangat diharapkan.

Demikian penulis tetap berharap agar kiranya laporan ini dapat bermanfaat bagi pihak lain yang memerlukan.


................, ................. 2020

Penulis


(...........................)

NIP. .........................



DAFTAR ISI

LEMBAR SAMPUL.........................................

LEMBAR IDENTITAS.........................................

LEMBAR PENGESAHAN.........................................

KATA PENGANTAR.........................................

DAFTAR ISI.........................................

BAB I PENDAHULUAN.........................................

A. Latar Belakang.........................................

B. Tujuan.........................................

C. Manfaat.........................................

BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN.........................................

A.Waktu dan Tempat.........................................

B.Materi Kegiatan.........................................

C.Nara Sumber/Fasilitator.........................................

D.Strategi/Metode Kegiatan.........................................

E.Hasil/Manfaat yang Diperoleh.........................................

F.Tindak Lanjut.........................................

G.Dampak Setelah Mengikuti Kegiatan.........................................


BAB III PENUTUP.........................................

A. Kesimpulan.........................................

B. Saran.........................................

  

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Dalam pelaksanaan Peraturan Menteri Negara Pendayaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasai Nomor : 16 Tahun 2009, yang mulai berlaku 1 Januari 2013. Program ini dengan berfokus pada nilai tambah reformasi guru yang digagas pemerintah, dengan memperkuat hubungan antara proses sertifikasi dan pemberian tunjangan profesi untuk percepatan proses pembelajaran siswa. Kondisi pendidikan di Daerah Binaan IV Korwil Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan secara umum masih perlu pembenahan. Mulai dari kualitas kelulusan siswa dan bahkan nilai rata-rata kelulusan pada tingkat sekolah dasar masih jauh dari harapan, tingginya kesenjangan kualitas pendidikan di kota dan di desa, serta peran serta masyarakat akan pentingnya pendidikan juga masih sangat minim. Oleh karena itu peningkatan mutu pendidikan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dilakukan secara simultan terhadap berbagai pihak yang berkompeten secara langsung, yaitu pengawas, kepala sekolah dan guru. Peningkatan mutu pada komponen-komponen tersebut pada ujungnya berimplikasi terhadap peningkatan kualitas lulusan siswa sebagai outputnya. Pada tataran implementasinya kegiatan-kegiatan peningkatan mutu tersebut haruslah memenuhi standar-standar mutu yang telah ditetapkan.

Di dalam Buku 4 Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, halaman 31 disebutkan bahwa Kegiatan KKG dan MGMP merupakan kegiatan wajib semua guru pada setiap jenjang jabatan sebagaimana telah diatur dalam Rambu-rambu Penyelenggaraan KKG/MGMP. Dalam 1 tahun, guru diwajibkan mengikuti kegiatan KKG/MGMP paling sedikit 12 kali pertemuan (dapat berarti dalam setiap bulan ada 1 kali pertemuan) dalam beberapa paket kegiatan. Setiap 1 paket kegiatan paling sedikit memerlukan 3 kali pertemuan. Pada masa Pendemi COVID-19 Kegitan KKG Gugus Pangeran Diponegoro Korwil Kecamatan Geyer  tetap melaksanakan kegiatan KKG dengan menggunakan system daring.

Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus Pangeran Diponegoro  Korwil Kecamatan Geyer  yang merupakan salah satu kelompok KKG  yang berada di Kabupaten Grobogan  turut berbenah untuk mencapai tujuan program tersebut.


B.Tujuan

Tujuan Umum

Dari hasil Kelompok Kerja Guru  adalah  sebagai Pedoman untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

Tujuan Khusus 

Kelompok Kerja Guru, adalah :

1. Memfasilitasi guru untuk mencapai standar komptensi profesi yang telah ditentukan.

2. Memfasilitasi guru untuk terus memutakhirkan kompetensi yang mereka miliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya.

3. Memotivasi guru-guru untuk memilikim komitmen melaksanakaan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga professional.

4. Mengangkat citra, harkat dan martabat profesi guru, rasa hormat dan kebanggaan kepada penyandang profesi guru.

C. Manfaat

Manfaat yang diharapkan dari kegiatan pengembangan diri iniadalah :                                

1.Bagi Siswa

Siswa memperoleh jaminan kepastian mendapatkan pelayanan dan pengalaman belajar yang efektif untuk meningkatkan potensi diri secara optimal melalui penguasaan Ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan perkembangan masyarat abad 21 serta memiliki jati diri sebagai pribadi yang luhur sesuai nilai keluhuran bangsa.

2.Bagi Guru

Pengembangan Diri memberikan jaminan kepada guru menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta kepribadian yang kuat sesuai dengan profesinya yang bermartabat, sehingga mampu menghadapi perubahan internal dan eksternal dalam kehidupan  abad 21 selama karirnya.

3. Bagi Sekolah/Madrasah

Pengembangan Diri memberikan jaminan terwujudnya sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif dalam meningkatkan kompetensi, motivasi, dedikasi, loyalitas, dan  komitmen  pengabdian  guru  dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada siswa.4.Bagi Orang Tua/Masyarakat

Pengembangan Diri memberikan jaminan bagi orang tua/masyarakat bahwa sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya masing‐masing anak mereka di sekolah memperoleh bimbingan dari guru-guru yang mampu bekerja secara  professional dan penuh tanggung jawab dalam mewujudkan  kegiatan pembelajaran  efektif, efisien, dan berkualitas sesuai dengan  kebutuhan masyarakat lokal, nasional dan global.

4.Bagi Orang Tua/Masyarakat

Pengembangan Diri memberikan jaminan bagi orang tua/masyarakat bahwa sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya masing‐masing anak mereka di sekolah memperoleh bimbingan dari guru-guru yang mampu bekerja secara  professional dan penuh tanggung jawab dalam mewujudkan  kegiatan pembelajaran  efektif, efisien, dan berkualitas sesuai dengan  kebutuhan masyarakat lokal, nasional dan global.

5. Bagi Pemerintah

Dengan kegiatan Pengembangan Diri, pemerintah mampu memetakan kualitas layanan  pendidikan sebagai upaya pembinaan, pengembangan, dan peningkatan kinerja guru serta pembiayaannya dalam rangka meningkatkan  kualitas antar sekolah sejenis dan setingkat.


BAB II 

PELAKSANAAN KEGIATAN


A. WAKTU DAN TEMPAT

Waktu kegiatan dilaksanakan  hari Sabtu  pukul 9.30 – 12.15. waktu kegiatan bisa berubah setiap saat melihat situasi dan kondisi. Target dari waktu kegiatan adalah  Tahun 2020 terdiri 6 paket kegiatan (18 kali pertemuan) yang terbagi menjadi 2 yaitu paket 1 s/d 3 dengan tatap muka dan paket 4-6 dilaksanakan dengan sistem daring ( Google Zoom ) karena melihat situasi dalam masa pendemi COVID - 19  , 1 kali pertemuan terdiri 3 jam pelajaran dengan alokasi waktu 1 jam pelajaran @45 menit.

Tempat kegiatan kegiatan kolektif guru KKG Gugus Pangeran Diponegoro bertempat di SD Inti yaitu SD Negeri 3 Asemrudung, Korwil Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah Kode Pos 58172.


B. MATERI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

Rincian dari Struktur Kegiatan Kolektif Guru Gugus PANGERAN DIPONEGORO Korwil Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan,seperti tertulis  berikut :

C. NARASUMBER/FASILITATOR

Narasumber/fasilitator Kegiatan Kolektif Guru Gugus Pangeran Diponegoro, Korwil Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan Tahun Pelajaran  2020 adalah : 

1. Pengawas Korwil Kecamatan Geyer

2. Kelompok Kerja Kepala Sekolah Korwil Kecamatan Geyer

3. Guru Pemandu KKG Korwil Kecamatan Geyer

4. Instruktur Nasional Korwil Kecamatan Geyer


D. STRATEGI/METODE KEGIATAN

Metode Kegiatan Kolektif Guru Gugus Pangeran Diponegoro, Korwil Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan Tahun 2020  adalah,  dalam proses  penyampaian materi  adalah ANDRAGOGIK. 

Adapun metode pembelajaran yang digunakan meliputi: 

1. Dikombinasikan dengan tanya jawab, diskusi dan latihan dengan   Komposisi 40% teori dan praktek penerapan 60%.

2. Pendalaman Materi:

a. Peserta melakukan komunikasi antar peserta

b. Peserta diberi latihan untuk saling bekerjasama secara aktif dalam berfikir. 


E. HASIL/MANFAAT YANG DIPEROLEH

Hasil/manfaat yang diperoleh dalam mengikuti Kolektif Guru Gugus PANGERAN DIPONEGORO, Korwil Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan Tahun 2020 adalah : 

1. Meningkatnya kompetensi guru  dalam mempersiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi program kegiatan belajar mengajar.

2. Meningkatnya kemampuan dalam menyusun Kurikulum.

3. Terjadinya pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan secara proporsional melaluipeningkatan kompetensi profesional guru.

4. Meningkatnya wawasan guru mengenai pengembangan kurikulum dan memecahkan masalah pembelajaran dengan sharing pengalaman antar guru.

5. Meningkatkan wawasan metodologi mengajar.

6. Meningkatnya wawasan dan pengetahuan guru dalam pembelajaran di dalam Pembelajaran Kurikulum 2013 Penerapan Kriteria Ketuntasan Minimun (KKM) semua mata pelajaran.

7. Peningkatan hasil Uji Kompetensi Guru bagi guru yang sudah bersertifikasi.

8. Peningkatan hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG).

9. Peningkatan pemahaman tentang jabatan guru dan angka kreditnya. 

10. Meningkatkan budaya menulis bagi guru sehingga Peningkatan PKB Unsur Publikasi Ilmiah dapat tercapai.

11. Meningkatnya produk-produk karya inovatif dari guru peserta kegiatan ini.


F. TINDAK LANJUT

Hasil/manfaat yang diperoleh dalam mengikuti kegiatan Kolektif Guru Gugus PANGERAN DIPONEGORO, Korwil Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan Tahun 2020 adalah : 

1. Memberi laporan kegiatan kepada yang memberi tugas paling lambat 7 hari setelah berakhir.

2. Mempersiapkan diri membuat Bukti fisik Kegiatan Pengembangan Diri untuk Penilai Penetapan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

3. Menerapkan hasil kegiatan KKG di sekolah.

G. DAMPAK SETELAH MENGIKUTI KEGIATAN

Setelah saya mengikuti kegiatan Kolektif Guru Gugus Pangeran Diponegoro, Korwil Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan Tahun 2020  adalah : 

Meningkatkan kompetensi guru dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran,  meningkatnya wawasan guru dalam pengembangan kurikulum dan memecahkan masalah pembelajaran dengan sharing pengalaman antar guru, meningkatnya wawasan dan pengetahuan guru dalam pembelajaran khususnya kajian Pembelajaran Kurikulum 2013, serta meningkatnya produk-produk karya inovatif dari guru peserta kegiatan ini.


BAB III PENUTUP

A. KESIMPULAN

Pelaksanaan pengembangan diri yang diikuti oleh pendidik, pada dasarnya akan berdampak pada kegiatan pembelajaran maupun peningkatan kompetensi pendidik itu sendiri. Tetapi sangat perlu untuk diprogramkan secara terencana meskipun pada masa pendemi COVID – 19 sesuai dengan kebutuhan angka kredit jabatan fungsional guru. 

B. SARAN

1. Bagi Guru

Guru yang dapat merencanakan pengembangan diri yang akan menunjang kebutuhan angka kreditnya. 

2. Bagi Sekolah

Sekolah wajib memfasilitasi dalam bentuk kebijakan program agar setiap guru dapat mengikuti pengembangan diri

3. Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan hendaknya memberikan sosialisasi atau memberikan kebijakan terkait dengan pengembangan diri bagi guru


LAMPIRAN-LAMPIRAN

  1. Matrik  Ringkasan Pelaksanaan Kegiatan
  2. Foto Kopi Surat  Undangan
  3. Foto Kopi Surat Tugas  Kepala Sekolah
  4. Foto Kopi Daftar Hadir Peserta
  5. Surat Keterangan Aktif Mengikuti Kegiatan 
  6. Resume Kegiatan
Secara lengkap file-file sebagai pendukung yang dijilid dapat didownload pada menu-menu berikut ini:

Demikian penjelasan singkat materi Laporan Kegiatan KKG Gugus Tahun 2020 semoga bermanfaat.


Posting Komentar untuk "Laporan Kegiatan KKG Gugus Tahun 2020"