Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Sekolah

Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Sekolah 

Salah satu tugas dan fungsi Pusat Kurikulum dan Perbukuan adalah pengembangan kurikulum termasuk bahan kebijakan teknis pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, kurikulum operasional memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.

Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Sekolah

Prinsip pengembangan kurikulum operasional sekolah ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional sekolah. Buku ini memberikan gambaran mengenai prinsip-prinsip dalam merencanakan,  melaksanakan,  dan mengevaluasi kurikulum operasional, serta contoh- contoh yang bisa dijadikan inspirasi. Satuan pendidikan memiliki kebebasan untuk mengembangkan dengan cara lain selama selaras dengan tujuan utama dari kurikulum operasional sekolah. Sebagai pemimpin proses belajar di satuan pendidikan, kepala sekolah perlu melakukan refleksi sebagai bagian aktivitas sehari-hari. Proses refleksi menjadi budaya dan kebiasaan yang dilakukan secara personal dan sebagai bagian diskusi dengan seluruh anggota sekolah.


Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU Sisdiknas/2003). Pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum yang menjadi acuan untuk pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan.


Komponen dalam kurikulum operasional ini disusun untuk membantu proses berpikir dan pengembangan pembelajaran di satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik di satuan pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkala guna disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik.


Prinsip pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan 

  1. Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan pada semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional sekolah 
  2. Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB) 
  3. Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami 
  4. Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual 
  5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.


Profil Pelajar Pancasila sebagai acuan dalam menyusun visi, misi, dan tujuan di satuan pendidikan:


Profil pelajar Pancasila dirancang untuk menjawab satu pertanyaan besar, yaitu “Pelajar dengan profil (kompetensi) seperti apa yang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan Indonesia?”


“Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila“


Pernyataan ini berkaitan dengan dua hal, yaitu kompetensi untuk menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan untuk menjadi manusia unggul dan produktif di Abad ke-21. Dalam hal ini, peserta didik Indonesia diharapkan dapat berpartisipasi dalam pembangunan global yang berkelanjutan serta tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan.


Profil Pelajar Pancasila memiliki enam kompetensi yang dirumuskan sebagai dimensi kunci. Keenamnya saling berkaitan dan menguatkan sehingga upaya mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang utuh membutuhkan berkembangnya keenam dimensi tersebut secara bersamaan, tidak parsial.


Keenam dimensi tersebut adalah:

1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.

2. Berkebinekaan global.

3. Bergotong-royong.

4. Mandiri.

5. Bernalar kritis.

6. Kreatif.


Dimensi-dimensi tersebut menunjukkan bahwa profil Pelajar Pancasila tidak hanya fokus pada kemampuan kognitif, tetapi juga sikap dan perilaku sesuai jati diri sebagai bangsa Indonesia sekaligus warga dunia.


Penjelasan di atas menggambarkan posisi dan fungsi Profil Pelajar Pancasila dalam kurikulum sekolah, yaitu sebagai:

1. Tujuan jangka panjang segala proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah

2. Kompetensi dan karakter yang perlu dikembangkan oleh setiap warga sekolah

3. Benang merah yang menyatukan segala praktik yang dijalankan di sekolah

Berikut file review



Demikian penjelasan singkat materi Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Sekolah  semoga bermanfaat buat rekan-rekan pendidik khususnya, pembaca, pengunjung yang budiman pada umumnya.

Posting Komentar untuk "Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Sekolah "