Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Modul Pengembangan Kewirausahaan (MPPKS-KWU)

Modul ini memberikan pemahaman kepada peserta diklat tentang berbagai aspek kewirausahaan, antara lain: jiwa kewirausahaan, nilai-nilai kewirausahaan, serta cara menumbuhkan nilai-nilai kewirausahaan dalam diri kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan maupun peserta didik di sekolah. Di samping itu, dibahas pula upaya apa saja yang bisa dilakukan oleh kepala sekolah untuk membangun kemitraan dengan semua stakeholder pendidikan, seperti dengan orang tua, komite, perorangan, organisasi/lembaga kemasyarakatan, instansi pemerintahan, dunia usaha dan industri, dan lain sebagainya. 



Kepala sekolah hendaknya berperan aktif dalam upaya pengembangan sekolah sehingga pengelolaan pendidikan di sekolah semakin bermutu dari waktu ke waktu. Kewirausahaan adalah salah satu kompetensi yang wajib dimiliki kepala sekolah, sebagaimana tercakup di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah. Dimensi kompetensi kewirausahaan dapat dilihat pada Gambar-1 di bawah ini.

Berdasarkan dimensi kompetensi tersebut, maka kepala sekolah diharapkan mampu:
1. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
2. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang      efektif.
3. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya                 sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
4. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi            sekolah/madrasah.
5. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai     sumber belajar peserta didik.

Jadi, kewirausahaan yang dimaksud dalam dimensi kompetensi kewirausahaan di atas adalah jiwa, nilai-nilai, dan semangat kewirausahaan yang berintegritas. Kewirausahaan yang berintegritas menekankan pada karakteristiknya atau sifat-sifatnya, seperti kepala sekolah yang bersifat jujur, inovatif, pekerja keras, memiliki motivasi yang kuat, pantang menyerah, selalu mencari solusi terbaik, serta memiliki naluri kewirausahaan. 

Semua karakteristik tersebut bermanfaat bagi kepala sekolah dalam upaya mengembangkan sekolah, mencapai keberhasilan sekolah, melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai pemimpin, menghadapi kendala yang terjadi di sekolah, dan mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah sebagai sumber belajar. Nilai-nilai karakter yang dikembangkan dalam materi ini, antara lain:

a: Nilai utama spiritualitas/religiusitas, pada subnilai pemaknaan hidup/bekerja, dan persahabatan.
b: Nilai utama kemandirian, pada subnilai kerja keras, percaya diri, tidak mudah menyerah, kreatif,        dan inovatif.
c: Nilai utama integritas, pada subnilai kejujuran dan daya komitmen.