Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Petunjuk Pelaksanaan Festival Dan Lomba Seni Siswa Nasional Tahun 2020

Pendidikan di sekolah dasar merupakan bagian dari sistem pendidikan yang menyeluruh dalam rangka pembinaan karakter anak agar tumbuh dan berkembang secara seimbang baik jasmani maupun rohani. Pembinaan karakter anak yang dimaksudkan meliputi nilai religius,nasionalis, mandiri, gotong royong, integritas, dan penguasaan ilmu pengetahuan. menuju generasi muda yang potensial.

Petunjuk Pelaksanaan Festival Dan Lomba Seni Siswa Nasional Tahun 2020


Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Sekolah Dasar (FLS2N-SD) bertujuan untuk memberikan wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif peserta didik sekolah dasar dengan mengedepankan sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal. Di sisi lain kegiatan FLS2N-SD diharapkan dapat meningkatkan kreativitas, dan memotivasi peserta didik untuk
mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya. Melalui kegiatan FLS2N-SD ini pula diharapkan dapat tetap terpeliharanya semangat dan komitmen para praktisi pendidikan di daerah, sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya mengembangkan proses pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.

Petunjuk pelaksanaan FLS2N-SD ini disusun sebagai acuan bagi panitia penyelenggara baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan FLS2N-SD dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

Seleksi tingkat Kecamatan
1 Seleksi dilaksanakan oleh UPTD/satuan pelayanan yang menangani bidang pendidikan pada tingkat kecamatan.
2 Peserta seleksi adalah peserta didik SD atau yang sederajat baik negeri maupun swasta pada tahun ajaran 2020/2021. Peserta didik masih duduk di sekolah dasar dan berusia maksimal kelahiran 1 Januari 2008 tahun serta memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a Memiliki minat di bidang seni.
b Pemenang seleksi tingkat kecamatan disertai surat keputusan pemenang yang ditandatangani oleh Koordinator wilayah kecamatan/satuan pelayanan yang menangani bidang pendidikan pada tingkat kecamatan dan diketahui oleh camat setempat, apabila satuan pelayanan UPTD tidak ada di daerah tersebut.
c Belum pernah menjadi juara I, II, dan III FLS2N-SD.

3 Penyelenggara tingkat kecamatan membuat surat keputusan pemenang peringkat I, II, dan III yang ditandatangani oleh kepala UPT atau koordinator wilayah kecamatan/satuan pelayanan yang menangani bidang pendidikan pada tingkat kecamatan dan diketahui oleh camat setempat, apabila satuan pelayanan UPTD tidak ada di daerah tersebut dan selanjutnya mengirimkan surat keputusan tersebut kepadakepala dinas pendidikan kabupaten/kota.

4 Kriteria Juri tingkat Kecamatan:
a Tim juri minimal berjumlah 3 orang yang terdiri atas unsur akademisi (minimal memiliki gelar kesarjanaan S-1 yang sesuai dengan bidang lomba Seni Tari/Seni Musik/ Seni Rupa, Pantomim/Teater, Sarjana Seni), dari kementerian/ lembaga yang mempunyai kompetensi terkait bidang lomba, dan praktisi seni yang kompeten di bidangnya; pernah menjadi juri lomba seni sesuai tingkatan lomba; mampu bersikap adil, independen, bertanggung jawab terhadap keprofesionalannya;
b Bekerja berdasarkan petunjuk pelaksanaan dari Direktorat Pembinaan SD.



Pendanaan

1 Pendanaan seleksi di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi dibebankan pada dana APBD tahun anggaran 2020.

2 Pendanaan penyelenggaraan FLS2N- SD tingkat nasional dibiayai dengan dana APBN pada DIPA Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar tahun anggaran 2020.Pendanaan

Juara Dan Hadiah

Juara Penetapan juara FLS2N tahun 2020 melalui
tahap:

1 Babak Penyisihan
a Dewan juri menentukan 15 terbaik untuk masuk ke babak final.
b Nama finalis akan diumumkan setelah babak penyisihan selesai.
2 Babak Final
a Dewan Juri menentukan juara I, II, III, dan harapan I, II, III.
b Nama juara akan diumumkan pada saat malam penghargaan peserta. Khusus untuk bidang lomba gambar bercerita dan kriya anyam tidak ada babak penyisihan langsung babak final dengan tetap menentukan 15 terbaik.

Juara I, II, III dan harapan I, II, III dari setiap jenis lomba akan diberi hadiah berupa piala dan uang pembinaan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Unduh File Petunjuk Pelaksanaan Festival Dan Lomba Seni Siswa Nasional Tahun 2020

Demikian penjelasan Petunjuk Pelaksanaan Festival Dan Lomba Seni Siswa Nasional Tahun 2020 semoga dalam rencana mengikuti acara tersebut bisa memahami dan membaca sesua dengan pedoman di atas.

Posting Komentar untuk "Petunjuk Pelaksanaan Festival Dan Lomba Seni Siswa Nasional Tahun 2020"